Oleh Drs. REIZA D. DIENAPUTRA, M.Hum.
W.S. Rendra dalam
Kongres Kebudayaan IV di Jakarta, 29 Oktober - 3 November 1991, mengemukakan
bahwa setidaknya ada tujuh daya hidup yang harus dimiliki oleh sebuah
kebudayaan. Pertama, kemampuan bernapas. Kedua, kemampuan mencerna. Ketiga,
kemampuan berkoordinasi dan berorganisasi. Keempat, kemampuan beradaptasi. Kelima,
kemampuan mobilitas. Keenam, kemampuan tumbuh dan berkembang. Ketujuh,
kemampuan regenerasi.
Kemampuan bernapas
dalam kebudayaan dimaknai sebagai kemampuan untuk mengolah hawa menjadi prana,
menjaga kebersihan udara, mengharmonikan kegiatan kehidupan dengan irama nafas,
serta menghilangkan hal-hal yang menimbulkan ketegangan pada pikiran yang
berarti menimbulkan kesesakan pada nafas kehidupan. Kemampuan mencerna dimaknai
sebagai kemampuan untuk mencernakan berbagai pengalaman dalam kehidupan.
Kemampuan berkoordinasi dan berorganisasi dimaknai sebagai kemampuan
berinteraksi secara sosial.
Kemampuan beradaptasi
dimaknai sebagai kemampuan kesadaran untuk secara kreatif mengatasi tantangan
keadaan, tantangan zaman, dan tantangan berbagai ragam pergaulan. Kemampuan
mobilitas dimaknai sebagai kemampuan untuk dengan kreatif menciptakan mobilitas
sosial, politik, dan ekonomi, baik yang bersifat horizontal maupun vertikal.
Kemampuan tumbuh dan
berkembang diartikan sebagai kemampuan kesadaran untuk selalu maju, selalu
bertambah luas, dan dalam wawasannya selalu menawarkan paradigma-paradigma yang
segar dan baru. Kemampuan regenerasi dimaknai sebagai kemampuan untuk mendorong
munculnya generasi baru yang kreatif dan produktif.
Di samping daya hidup,
unsur lain lagi yang juga penting dalam suatu kebudayaan adalah mutu hidup.
Mutu hidup bukanlah merupakan kesempurnaan tetapi lebih dimaknai sebagai
kewajaran. Adapun kewajaran dalam hidup manusia merupakan harmoni tiga mustika,
yakni, tanggung jawab kepada kewajiban, idealisme, dan spontanitas. Tanggung
jawab kepada kewajiban dimaknai sebagai sebuah kesadaran untuk selalu
melaksanakan kewajiban-kewajiban secara penuh sesuai dengan tanggung jawab
sosialnya.
Idealisme dimaknai
sebagai rumusan sikap hidup seseorang di dalam menempuh padang dan hutan
belantara kehidupan. Idealisme sekaligus merupakan sumber kepuasan batin
seseorang. Spontanitas dimaknai sebagai ungkapan naluri dan intuisi manusia.
Tanpa spontanitas akan menyebabkan hidup menjadi kering dan hambar.
Daya hidup
Kebudayaan Sunda
termasuk salah satu kebudayaan suku bangsa di Indonesia yang berusia tua.
Bahkan, dibandingkan dengan kebudayaan Jawa sekalipun, kebudayaan Sunda
sebenarnya termasuk kebudayaan yang berusia relatif lebih tua, setidaknya dalam
hal pengenalan terhadap budaya tulis. "Kegemilangan" kebudayaan Sunda
di masa lalu, khususnya semasa Kerajaan Tarumanegara dan Kerajaan Sunda, dalam
perkembangannya kemudian seringkali dijadikan acuan dalam memetakan apa yang
dinamakan kebudayaan Sunda.
Kebudayaan Sunda yang
ideal pun kemudian sering dikaitkan sebagai kebudayaan raja-raja Sunda atau
tokoh yang diidentikkan dengan raja Sunda. Dalam kaitan ini, jadilah sosok
Prabu Siliwangi dijadikan sebagai tokoh panutan dan kebanggaanurang Sunda
karena dimitoskan sebagai raja Sunda yang berhasil, sekaligus mampu memberikan
kesejahteraan kepada rakyatnya.
Dalam perkembangannya
yang paling kontemporer, kebudayaan Sunda kini banyak mendapat gugatan kembali.
Pertanyaan seputar eksistensi kebudayaan Sunda pun sering kali mencuat ke
permukaan. Apakah kebudayaan Sunda masih ada? Kalau masih ada, siapakah
pemiliknya? Pertanyaan seputar eksistensi kebudayaan Sunda yang tampaknya
provokatif tersebut, bila dikaji dengan tenang sebenarnya merupakan pertanyaan
yang wajar-wajar saja. Mengapa demikian? Jawabannya sederhana, karena
kebudayaan Sunda dalam kenyataannya saat ini memang seperti kehilangan ruhnya
atau setidaknya tidak jelas arah dan tujuannya. Mau dibawa ke mana kebudayaan
Sunda tersebut?
Kalaulah kemudian
tujuh daya hidup kreasi Rendra digunakan untuk mengelaborasi kebudayaan Sunda
kontemporer, setidaknya ada empat daya hidup yang perlu dicermati dalam
kebudayaan Sunda, yaitu, kemampuan beradaptasi, kemampuan mobilitas, kemampuan
tumbuh dan berkembang, serta kemampuan regenerasi. Kemampuan beradaptasi
kebudayaan Sunda, terutama dalam merespons berbagai tantangan yang muncul, baik
dari dalam maupun dari luar, dapat dikatakan memperlihatkan tampilan yang
kurang begitu menggembirakan. Bahkan, kebudayaan Sunda seperti tidak memiliki
daya hidup manakala berhadapan dengan tantangan dari luar.
Akibatnya, tidaklah
mengherankan bila semakin lama semakin banyak unsur kebudayaan Sunda yang
tergilas oleh kebudayaan asing. Sebagai contoh paling jelas, bahasa Sunda yang
merupakan bahasa komunitas urang Sunda tampak secara eksplisit
semakin jarang digunakan oleh pemiliknya sendiri, khususnya para generasi muda
Sunda. Lebih memprihatinkan lagi, menggunakan bahasa Sunda dalam komunikasi
sehari-hari terkadang diidentikkan dengan "keterbelakangan", untuk
tidak mengatakan primitif. Akibatnya, timbul rasa gengsi pada urang Sunda
untuk menggunakan bahasa Sunda dalam pergaulannya sehari-hari. Bahkan, rasa
"gengsi" ini terkadang ditemukan pula pada mereka yang sebenarnya
merupakan pakar di bidang bahasa Sunda, termasuk untuk sekadar mengakui bahwa
dirinya adalah pakar atau berlatar belakang keahlian di bidang bahasa Sunda.
Apabila kemampuan
beradaptasi kebudayaan Sunda memperlihatkan tampilan yang kurang begitu
menggembirakan, hal itu sejalan pula dengan kemampuan mobilitasnya. Kemampuan
kebudayaan Sunda untuk melakukan mobilitas, baik vertikal maupun horizontal,
dapat dikatakan sangat lemah. Oleh karenanya, jangankan di luar komunitas
Sunda, di dalam komunitas Sunda sendiri, kebudayaan Sunda seringkali menjadi
asing. Meskipun ada unsur kebudayaan Sunda yang memperlihatkan kemampuan untuk
bermobilitas, baik secara horizontal maupun vertikal, secara umum kemampuan
kebudayaan Sunda untuk bermobilitas dapat dikatakan masih rendah sehingga
kebudayaan Sunda tidak saja tampak jalan di tempat tetapi juga berjalan mundur.
Berkaitan erat dengan
dua kemampuan terdahulu, kemampuan tumbuh dan berkembang kebudayaan Sunda juga
dapat dikatakan memperlihatkan tampilan yang tidak kalah memprihatinkan.
Jangankan berbicara paradigma-paradigma baru, iktikad untuk melestarikan apa
yang telah dimiliki saja dapat dikatakan sangat lemah. Dalam hal folklor
misalnya, menjadi sebuah pertanyaan besar, komunitas Sunda yang sebenarnya kaya
dengan folklor, seberapa jauh telah berupaya untuk tetap melestarikan folklor
tersebut agar tetap "membumi" dengan masyarakat Sunda.
Kalaulah upaya untuk
"membumikan" harta pusaka saja tidak ada bisa dipastikan paradigma
baru untuk membuat folklor tersebut agar sanggup berkompetisi dengan kebudayaan
luar pun bisa jadi hampir tidak ada atau bahkan mungkin, belum pernah
terpikirkan sama sekali. Biarlah folklor tersebut menjadi kenangan masa
lalu urangSunda dan biarkanlah folklor tersebut ikut terkubur
selamanya bersama para pendukungnya, begitulah barangkali ucap urang Sunda
yang tidak berdaya dalam merawat dan memberdayakan warisan leluhurnya.
Berkenaan dengan
kemampuan regenerasi, kebudayaan Sunda pun tampaknya kurang membuka ruang bagi
terjadinya proses tersebut, untuk tidak mengatakan anti regenerasi. Budaya "kumaha
akang", "teu langkung akang", "mangga tipayun", yang
demikian kental melingkupi kehidupan sehari-hari urang Sunda
dapat dikatakan menjadi salah satu penyebab rentannya budaya Sunda dalam proses
regenerasi. Akibatnya, jadilah budaya Sunda gagap dengan regenerasi.
Generasi-generasi
baru urang Sunda seperti tidak diberi ruang terbuka untuk
berkompetisi dengan sehat, hanya karena kentalnya senioritas serta
"terlalu majunya" pemikiran para generasi baru, yang seringkali
bertentangan dengan pakem-pakem yang dimiliki generasi sebelumnya. Akibatnya,
tidaklah mengherankan bila proses alih generasi dalam berbagai bidang pun
berjalan dengan tersendat-sendat.
Bila pengamatan
terhadap daya hidup kebudayaan Sunda melahirkan temuan-temuan yang cukup memprihatinkan,
hal yang sama juga terjadi manakala tiga mustika mutu hidup kreasi Rendra
digunakan untuk menjelajahi Kebudayaan Sunda, baik itu mustika tanggung jawab
terhadap kewajiban, mustika idealisme maupun mustika spontanitas. Lemahnya
tanggung jawab terhadap kewajiban tidak saja diakibatkan oleh minimnya
ruang-ruang serta kebebasan untuk melaksanakan kewaijiban secara total dan
bertanggung jawab tetapi juga oleh lemahnya kapasitas dalam melaksanakan suatu
kewajiban.
Hedonisme yang kini
melanda Kebudayaan Sunda telah mampu menggeser parameter dalam melaksanakan
suatu kewajiban. Untuk melaksanakan suatu kewajiban tidak lagi didasarkan atas
tanggung jawab yang dimilikinya, tetapi lebih didasarkan atas seberapa besar
materi yang akan diperolehnya apabila suatu kewajiban dilaksanakan. Bila ukuran
kewajiban saja sudah bergeser pada hal-hal yang bersifat materi, janganlah
berharap bahwa di dalamnya masih ada apa yang disebut mustika idealisme. Para
hedonis dengan kekuatan materi yang dimilikinya, sengaja atau tidak sengaja,
semakin memupuskan idealisme dalam kebudayaan Sunda. Akibatnya, jadilah betapa
sulitnya komunitas Sunda menemukan sosok-sosok yang bekerja dengan penuh
idealisme dalam memajukan kebudayaan Sunda.
Daya mati
Berpijak pada kondisi
lemahnya daya hidup dan mutu hidup kebudayaan Sunda, timbul pertanyaan besar,
apa yang salah dengan kebudayaan Sunda? Untuk menjawab ini banyak argumen bisa
dikedepankan. Tapi dua di antaranya yang tampaknya bisa diangkat ke permukaan
sebagai faktor berpengaruh paling besar adalah karena ketidakjelasan strategi
dalam mengembangkan kebudayaan Sunda serta lemahnya tradisi, baca, tulis , dan
lisan (baca, berbeda pendapat) di kalangan komunitas Sunda.
Ketidakjelasan
strategi kebudayaan yang benar dan tahan uji dalam mengembangkan kebudayaan
Sunda tampak dari tidak adanya "pegangan bersama" yang lahir dari
suatu proses yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan tentang upaya
melestarikan dan mengembangkan secara lebih berkualitas kebudayaan Sunda.
Kebudayaan Sunda tampaknya dibiarkan berkembang secara liar, tanpa ada upaya
sungguh-sungguh untuk memandunya agar selalu berada di "jalan yang
lurus", khususnya manakala harus berhadapan dengan kebudayaan-kebudayaan
asing yang galibnya terorganisasi dengan rapi serta memiliki kemasan menarik.
Berbagai unsur kebudayaan Sunda yang sebenarnya sangat potensial untuk
dikembangkan, bahkan untuk dijadikan model kebudayaan nasional dan kebudayaan
dunia tampak tidak mendapat sentuhan yang memadai. Ambillah contoh, berbagai
makanan tradisional yang dimiliki urang Sunda, mulai dari
bajigur, bandrek, surabi, colenak, wajit, borondong, kolontong, ranginang,
opak, hingga ubi cilembu, apakah ada strategi besar dari pemerintah untuk
mengemasnya dengan lebih bertanggung jawab agar bisa diterima komunitas yang
lebih luas. Kalau Kolonel Sanders mampu mengemas ayam menjadi demikian
mendunia, mengapaurang Sunda tidak mampu melahirkan Mang Ujang,
Kang Duyeh, ataupun Bi Eha dengan kemasan-kemasan makanan tradisional Sunda
yang juga mendunia?
Lemahnya budaya baca,
tulis, dan lisan ditengarai juga menjadi penyebab lemahnya daya hidup dan mutu
hidup kebudayaan Sunda. Lemahnya budaya baca telah menyebabkan lemahnya budaya
tulis. Lemahnya budaya tulis pada komunitas Sunda secara tidak langsung
merupakan representasi pula dari lemahnya budaya tulis dari bangsa Indonesia.
Fakta paling menonjol dari semua ini adalah minimnya karya-karya tulis tentang
kebudayaan Sunda ataupun karya tulis yang ditulis olehurang Sunda.
Dalam kaitan ini, upaya Yayasan Rancage untuk memberikan penghargaan dalam
tradisi tulis perlu mendapat dukungan dari berbagai elemenurang Sunda.
Sayangnya, hingga saat ini pertumbuhan tradisi tulis pada urangSunda
masih tetap terbilang rendah.
Menurut A. Chaedar
Alwasilah (2003), setidaknya ada sebelas ayat sesat yang telah menyebabkan
lemahnya budaya tulis. Pertama, anggapan bahwa literasi adalah
kemampuan membaca. Kedua, anggapan bahwa mahasiswa tidak perlu
diajari cara menulis. Ketiga, anggapan bahwa penguasaan teori
menulis akan membuat siswa mampu menulis. Keempat, anggapan
bahwa tidak mungkin mengajarkan menulis pada kelas-kelas besar. Kelima, anggapan
bahwa menulis dapat diajarkan manakala siswa telah menguasai tata bahasa. Keenam, anggapan
bahwa karangan yang sulit dipahami memperlihatkan kehebatan penulisnya. Ketujuh, anggapan
bahwa menulis hanya dapat diajarkan manakala siswa sudah dewasa. Kedelapan, anggapan
bahwa menulis karangan naratif dan ekspositoris harus lebih dahulu diajarkan
daripada genre-genre lainnya. Kesembilan, anggapan bahwa pengajaran
bahasa adalah tanggung jawab guru bahasa. Kesepuluh, anggapan
bahwa menulis mesti diajarkan lewat perkuliahan bahasa. Kesebelas, anggapan
bahwa bacaan atau pengajaran sastra hanya relevan bagi (maha) siswa fakultas
sastra.
Budaya lisan dalam
kebudayaan Sunda sebenarnya merupakan budaya yang telah lama akrab dengan
komunitas Sunda, bahkan usianya jauh lebih tua dibandingkan dengan budaya baca
dan tulisan. Namun, budaya lisan dalam pengertian kapasitas untuk mengemukakan
pendapat serta berjiwa besar dalam menghadapi pendapat yang berbeda masih
merupakan barang yang masih amat sangat langka dalam Kebudayaan Sunda. Tradisi
lisan Sunda tampaknya baru mampu menghargai komunikasi model monolog dan
bukannya dialog. Akibatnya, kemampuan untuk menyampaikan pendapat dan menerima
pendapat yang berbeda dalam Kebudayaan Sunda merupakan barang yang teramat
mewah. Padahal, kapasitas untuk mengemukakan pendapat dan menerima pendapat
yang berbeda ini menjadi salah satu dasar bagi munculnya daya hidup dan mutu
hidup kebudayaan yang berkualitas. Kapasitas mengemukakan pendapat pada
dasarnya merupakan representasi dari kemampuan bernafas dan mencerna, sementara
kapasitas menerima dengan jiwa besar pendapat yang berbeda lebih merupakan
representasi dari kemampuan berkoordinasi dan berorganisasi, kemampuan
beradaptasi, kemampuan mobilitas, kemampuan tumbuh dan berkembang, serta
kemampuan regenerasi.***
Penulis Lektor Kepala pada Fakultas
Sastra Universitas Padjadjaran serta Sekretaris Jenderal Pusat Kajian Lintas
Budaya Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar